JPU Sebut Indra Kenz Beri Harapan Palsu untuk Cepat Kaya

20DETIK

   |   
3,272 Views | Jumat, 12 Agu 2022 17:20 WIB

Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan Indra Kenz mengajak masyarakat untuk ikut aplikasi Binomo hanyalah memberikan harapan palsu agar bisa kaya raya secara instan. Ia juga menyebut keuntungan yang diperoleh Indra dari uang para korban dialirkan ke aset digital kripto seperti Indodax.

Tim 20Detik - 20DETIK