Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap fakta temuan investigasi kasus jilbab SMAN 1 Banguntapan. Terbukti ada pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi serta melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah.