Sidang putusan kasus mafia tanah Nirina Zubir digelar di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/8). Terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto divonis hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sidang putusan kasus mafia tanah Nirina Zubir digelar di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/8). Terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto divonis hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.