Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan Terkait Kasus Jilbab

20DETIK

   |   
41,981 Views | Kamis, 18 Agu 2022 20:10 WIB

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan sanksi ringan kepada guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan. Karena terbukti melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang seragam sekolah.

Agus Septiawan - 20DETIK