Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan sanksi ringan kepada guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan. Karena terbukti melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang seragam sekolah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan sanksi ringan kepada guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan. Karena terbukti melanggar Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang seragam sekolah.