Selain memberikan penghargaan kepada Farel Prayoga berupa penganugerahan sebagai Duta Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham juga sudah mendaftarkan penampilan Farel di Istana pada Rabu (17/8) lalu ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pada momen yang sama, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan hak cipta 'Ojo Dibandingke' ciptaan Agus Purwanto alias Abah Lala.