Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Keduanya pun ikhlas dengan vonis tersebut dan tak berniat mengajukan banding.
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Keduanya pun ikhlas dengan vonis tersebut dan tak berniat mengajukan banding.