Komunitas Stand Up Indonesia Gugat HAKI Open Mic Dikembalikan ke Publik

20DETIK

   |   
47,667 Views | Kamis, 25 Agu 2022 14:46 WIB

Komunitas stand up Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (25/8) siang. Mereka meminta HAKI ‘Open Mic’ dikembalikan ke publik.

Tim 20Detik - 20DETIK