Kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut kliennya kaget ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian di Polda Jabar. Teddy mengaku kepada pengacaranya bahwa tujuannya menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang almarhum istrinya, Lina.