Dalam keterangan saksi ahli ITE Teguh Arifiyadi yang dibacakan oleh JPU, menyebut Indra Kenz penuhi unsur pelanggaran UU ITE. Hal tersebut mengacu pada video Indra Kenz yang menyebut Binomo sudah legal di Indonesia.
Dalam keterangan saksi ahli ITE Teguh Arifiyadi yang dibacakan oleh JPU, menyebut Indra Kenz penuhi unsur pelanggaran UU ITE. Hal tersebut mengacu pada video Indra Kenz yang menyebut Binomo sudah legal di Indonesia.