Kuasa Hukum Indra Kenz Bantah Aset Kripto Kliennya Hasil TPPU

20DETIK

   |   
15,304 Views | Senin, 19 Sep 2022 20:44 WIB

Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda soroti soal dugaan aset kripto kliennya merupakan hasil TPPU. Ia menyebut, dugaan tersebut perlu ada pembuktian lebih lanjut oleh penyidik maupun melalui mekanisme persidangan.

Tim 20Detik - 20DETIK