Pemerintah mengetatkan sejumlah aturan lalu lintas pengiriman hewan ternak dan produk turunannya untuk menjadikan Bali bebas dan aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang puncak G20 November mendatang. Sejauh ini hanya babi yang diizinkan keluar dari wilayah Bali dan kewajiban vaksinasi bagi babi pun dihapus.