Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari awalnya 5 tahun kini menjadi 10 tahun. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo
Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari awalnya 5 tahun kini menjadi 10 tahun. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo