Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Indra Kenz Tak Ambil Keuntungan Jadi Afiliator

20DETIK

   |   
8,732 Views | Kamis, 13 Okt 2022 09:59 WIB

Kuasa hukum Indra Kenz beri bantahan soal kliennya lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Binomo. Ia menyebut Indra Kenz belum pernah ambil saldo yang tertahan di BinPartner.

Tim 20Detik - 20DETIK