Polres Jakarta Selatan merilis kasus pencurian yang dialami oleh toko kue milik Ruben Onsu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polres Jakarta Selatan merilis kasus pencurian yang dialami oleh toko kue milik Ruben Onsu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara.