Pencuri di Toko Kue Ruben Onsu Terancam 7 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
10,734 Views | Senin, 17 Okt 2022 20:45 WIB

Polres Jakarta Selatan merilis kasus pencurian yang dialami oleh toko kue milik Ruben Onsu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tim 20Detik - 20DETIK