Kementerian Kesehatan RI merilis poin-poin imbauan berkaitan dengan adanya kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kasus ini terutama bagi orangtua yang memiliki anak usia kurang dari 6 tahun