Obat Cair Sementara Disetop, Kemenkes Sarankan Obat Tablet-Kapsul

20DETIK

   |   
144,637 Views | Rabu, 19 Okt 2022 14:59 WIB

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril, memaparkan terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Semua obat dalam bentuk cair maupun sirup dilarang dijual sementara. Sebagai gantinya, bisa menggunakan obat tablet hingga suppositoria.

Tim 20Detik - 20DETIK