Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi. Mereka ramai-ramai menuntut keadilan kepada ketua hakim agar Indra bisa divonis 20 tahun penjara.
Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi. Mereka ramai-ramai menuntut keadilan kepada ketua hakim agar Indra bisa divonis 20 tahun penjara.