Korban Binomo Gelar Aksi, Minta Indra Kenz Divonis 20 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
7,578 Views | Jumat, 28 Okt 2022 10:59 WIB

Para korban kasus aplikasi trading Binomo yang menyeret Indra Kenz melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (28/10) pagi. Mereka ramai-ramai menuntut keadilan kepada ketua hakim agar Indra bisa divonis 20 tahun penjara.

Tim 20Detik - 20DETIK