Lion Air melaporkan 2 akun media sosial ke Bareskrim Polri, yakni akun @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id atas konten video berjudul 'Ngintipin Lion di Udara' dan 'Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air'. Marshel Widianto sebagai pemilik LPM turut terseret kasus tersebut.