Alasan BPOM Tak Bisa Cek Cemaran EG dan DEG di Obat Sirup

20DETIK

   |   
82,148 Views | Rabu, 02 Nov 2022 16:10 WIB

Bahan baku pelarut polietilen glikol (PEG) dan propilen glikol (PG) tidak masuk ke Indonesia melalui pengawasan BPOM namun melalui Kementerian Perdagangan. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, kedua produk tersebut juga dipakai oleh industri lainnya selain farmasi termasuk bahan tekstil seperti cat.

Tim 20detik - 20DETIK