Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang warganya untuk menggunakan semua bentuk obat cair atau sirup karena kasus gagal ginjal akut misterius. Pihak Dinkes DKI mengambil langkah tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang warganya untuk menggunakan semua bentuk obat cair atau sirup karena kasus gagal ginjal akut misterius. Pihak Dinkes DKI mengambil langkah tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.