Badan POM menemukan adanya tindak pemalsuan bahan baku pelarut obat sirup yang dilakukan oleh CV Samudra Chemical. CV Samudra Chemical merupakan pemasok dari distributor kimia CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Sementara CV APG adalah pemasok perdana untuk CV Budiarta yang memasok propilen glikol untuk industri farmasi PT Yarindo. Berikut pernyataan dari Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.