Kepala Badan POM (BPOM RI) Penny K. Lukito meminta industri obat dan makanan serta pedagang besar farmasi (PBF) yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari distributor kimia, khususnya CV Samudra Chemical, untuk melakukan pengecekan bahan baku. Pasalnya, BPOM menemukan bahan baku pelarut berlabel propilen glikol di CV Samudra justru mengandung EG (etilen glikol) dengan kadar sangat tinggi.