Feby Sharon menyambangi Bareskrim Polri, pada Kamis (10/11). Tujuan kedatangannya ingin meminta perlindungan hukum kepada pihak Mabes Polri terkait dirinya yang dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dibuat oleh Kapolres Muara Enim, Aris Rusdianto.