Taqy Malik Tak Wajib Kembalikan Uang Rp 770 Juta Terkait Trading Net89

20DETIK

   |   
10,003 Views | Kamis, 10 Nov 2022 20:29 WIB

Penyidik Bareskrim Polri tak mewajibkan Taqy Malik mengembalikan uang Rp 770 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari lelang sepedanya yang dibeli Reza Paten atas kasus robot trading Net89.

Tim 20Detik - 20DETIK