Penyidik Bareskrim Polri tak mewajibkan Taqy Malik mengembalikan uang Rp 770 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari lelang sepedanya yang dibeli Reza Paten atas kasus robot trading Net89.
Penyidik Bareskrim Polri tak mewajibkan Taqy Malik mengembalikan uang Rp 770 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari lelang sepedanya yang dibeli Reza Paten atas kasus robot trading Net89.