Disparekraf DKI Jakarta Keluarkan Aturan Baru untuk Konser

20DETIK

   |   
2,213 Views | Sabtu, 12 Nov 2022 14:05 WIB

Untuk mengantisipasi adanya insiden berdesak-desakan hingga pingsan saat konser, Disparekraf DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru untuk konser. Beberapa poin-poin yang perlu diperhatikan pihak penyelenggara.

Tim 20Detik - 20DETIK