Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical kini sudah berstatus tersangka terkait kasus cemaran obat sirup. Berikut pernyataannya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical kini sudah berstatus tersangka terkait kasus cemaran obat sirup. Berikut pernyataannya.