2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Cemaran Obat Sirup

20DETIK

   |   
11,027 Views | Kamis, 17 Nov 2022 15:48 WIB

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical kini sudah berstatus tersangka terkait kasus cemaran obat sirup. Berikut pernyataannya.

Tim 20Detik - 20DETIK