BPOM RI dituding kecolongan terhadap pengawasan obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sehingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga akhirnya BPOM digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan pembohongan publik soal cemaran EG dan DEG. Kepala BPOM Penny K Lukito pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menepis tudingan soal BPOM tidak melakukan pengawasan, justru ia menyebut kesalahan pada kasus ini terjadi akibat kelalaian pihak industri farmasi.