Buntut Kasus Cemaran EG-DEG, BPOM Desak UU Pengawasan Obat

20DETIK

   |   
7,369 Views | Kamis, 17 Nov 2022 18:49 WIB

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkap bahwa BPOM membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang yang mengatur terkait pengawasan obat dan makanan di Indonesia. BPOM mendesak kebutuhan tersebut buntut dari kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup.

Tim 20Detik - 20DETIK