Hakim memutuskan Dea OnlyFans bersalah atas kasus pornografi. Ia divonis 10 bulan penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hakim memutuskan Dea OnlyFans bersalah atas kasus pornografi. Ia divonis 10 bulan penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.