Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
5,803 Views | Jumat, 25 Nov 2022 19:51 WIB

Kris Wu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tudingan pemerkosaan. Pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing, menyebut bahwa mantan member EXO ini terbukti bersalah memperkosa 3 wanita

Tim 20Detik - 20DETIK