PN Tangerang Tolak Gugatan Wanprestasi Yusuf Mansur Senilai Rp 763 juta

20DETIK

   |   
17,766 Views | Kamis, 01 Des 2022 14:25 WIB

Pengadilan Negeri Tangerang resmi menolak gugatan soal wanprestasi senilai Rp 763 juta terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan menjadi rancu karena sejumlah faktor.

Tim 20Detik - 20DETIK