Jessica Iskandar dituntut ganti rugi sebesar Rp 50 miliar beserta tanah miliknya oleh CSB terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jessica Iskandar dituntut ganti rugi sebesar Rp 50 miliar beserta tanah miliknya oleh CSB terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel dengan agenda pembacaan dakwaan.