Turis Asing Soroti Pasal Zina KUHP Baru, Menkumham Beri Penjelasan

20DETIK

   |   
256,098 Views | Kamis, 08 Des 2022 14:30 WIB

Turis asing menyoroti pasal zina di KUHP baru. Menkumham Yasonna Laoly pun memberi penjelasan bahwa seseorang tak mungkin ditangkap dan diproses hukum tanpa adanya laporan.

Tim 20Detik - 20DETIK