Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak

20DETIK

   |   
194,287 Views | Jumat, 14 Jan 2022 21:57 WIB

Baru-baru ini, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Kasus ini semakin menunjukkan daruratnya kekerasan seksual anak di Indonesia. Selain kasus Herry, di Indonesia masih banyak kasus lain yang terjadi di ranah pendidikan dan keluarga. Mengapa kekerasan seksual pada anak terus terjadi di Indonesia? Apa yang bisa dilakukan untuk memutus rantainya? Bagaimana dukungan yang diperlukan korban dalam proses pemulihan? Simak penjelasannya oleh Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Irma Gustiana A. selaku Psikolog Klinis Anak dan Remaja.

20detik - 20DETIK