Darurat Kekerasan Seksual Anak di Sekolah

20DETIK

   |   
1,620 Views | Rabu, 19 Jan 2022 10:20 WIB

Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. Selain kasus Herry, masih begitu banyak kekerasan seksual anak yang terjadi di Indonesia. Kekerasan ini bahkan terjadi di ranah pendidikan seperti sekolah dan pesantren. Simak penuturan lengkapnya oleh Komisioner KPAI, Retno Listyarti, berikut ini.

20detik - 20DETIK