Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini merespons usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Dia mengatakan perlu pertimbangan sejumlah aspek dalam menindaklanjuti usulan tersebut.