Praperadilan Kasus PAW DPR, MAKI Minta KPK Hadirkan Kompol Rosa

20DETIK

   |   
2,542 Views | Rabu, 12 Feb 2020 12:23 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah memberikan bukti-bukti gugatan praperadilan meminta KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Selain bukti elektronik, MAKI meminta agar penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini.

Satria Kusuma - 20DETIK