AKP Reza tak tinggal diam saat melihat banyak pengendara tuli di sekitarnya yang kesulitan mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat bertugas di Polres Kutai Kartanegara, ia pun mendirikan Densanak Tuli; sebuah program yang mengakomodir pengemudi tuli untuk mendapatkan SIM. Berkat inovasinya, akses SIM bagi pengendara tuli di Kutai Kartanegara jadi lebih terbuka dan merata.
Hal ini dilakukan AKP Reza karena ia berprinsip bahwa sangat penting untuk turut mewujudkan kesetaraan pemenuhan hak bagi masyarakat di sekitarnya.