Sang Pembela Perempuan dan Anak di Bumi Cendrawasih

20DETIK

   |   
10,282 Views | Senin, 22 Sep 2025 08:00 WIB

Kasi D Bidang Tipidum Kejati Papua, Kusufi Esti Ridliani mengimplementasikan peran Kejaksaan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Hal ini sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung RI No 1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana. Pelayanan tersebut melibatkan peran Rumah Sakit Khusus Daerah Abepura, Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK).

Menurut Kusufi, di Papua, perempuan dianggap sebagai warga kelas dua dan anak-anak dianggap sebagai kaum yang lemah, sehingga rentan menjadi korban tindak pidana.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut!

Trypama Randra - 20DETIK