Pengendara di Jakarta bakal tepok jidat mendengar kabar tarif parkir motor di KPP golongan A diusulkan paling tinggi Rp 18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp 12.000/jam. Biaya ini akan berlaku untuk onstreet dan offstreet pada lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).