Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan di Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Berikut aturan keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan di Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Berikut aturan keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat.