Masa Berlaku SIM Habis di Masa PPKM Darurat Bisa Perpanjang 21-27 Juli

20DETIK

   |   
5,721 Views | Sabtu, 03 Jul 2021 08:24 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut akan memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) masa berlakunya habis pada masa PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli dapat memperpanjang pada tanggal 21-27 Juli 2021 mendatang.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK