Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut akan memberikan dispensasi bagi masyarakat yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) masa berlakunya habis pada masa PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli dapat memperpanjang pada tanggal 21-27 Juli 2021 mendatang.