Catat! Ini Kapasitas Maksimal Mobil Pribadi Selama Masa PPKM Darurat

20DETIK

   |   
46,599 Views | Jumat, 09 Jul 2021 12:00 WIB

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan penularan COVID-19. Kapasitas kendaraan untuk digunakan selama PPKM Darurat diatur.

M Hafizh Gemilang - 20DETIK