Selama libur Idul Adha, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih diterapkan di beberapa wilayah. Selama PPKM darurat, kegiatan berkendara juga dibatasi. Setidaknya ada 1.038 titik penyekatan di jalan tol, jalan non-tol, hingga pelabuhan.