Asyik! Ada Pemutihan-Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar

20DETIK

   |   
10,088 Views | Sabtu, 31 Jul 2021 08:40 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan stimulus dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Program pembebasan sanksi denda pajak hingga diskon pajak yang dikemas dengan nama "Triple Untung Plus" ini berlangsung mulai 1 Agustus - 24 Desember 2021.

Ridwan Arifin - detikOto - 20DETIK