Ingat! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online, Tak Perlu ke Samsat

20DETIK

   |   
34,141 Views | Senin, 23 Agu 2021 07:59 WIB

Seiring dengan perkembangan zaman yang serba digital, Korlantas Polri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperkenalkan aplikasi generasi kedua Samsat Digital Nasional (Signal) setelah memperkenalkan Samsat Online Nasional (Samolnas).

M Luthfi Andika - 20DETIK