Tabrak lari dianggap sebagai tindak kejahatan kemanusiaan. Kepolisian menyiapkan sanksi tegas untuk pelaku tabrak lari. Salah satunya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
Tabrak lari dianggap sebagai tindak kejahatan kemanusiaan. Kepolisian menyiapkan sanksi tegas untuk pelaku tabrak lari. Salah satunya pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.