Catat! Ini 54 Wilayah yang Sudah Melayani Perpanjangan SIM via Online

20DETIK

   |   
25,486 Views | Selasa, 28 Sep 2021 12:09 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memiliki layanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget.

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK