Mulai Rp 5 Jutaan, Ini Daftar Biaya Bikin Plat Nomor Cantik Resmi

20DETIK

   |   
137,606 Views | Selasa, 12 Okt 2021 12:38 WIB

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kerap disebut dengan pelat nomor, adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang sah dari kepolisian. Pelat nomor ini dapat dipesan kombinasi angka dan hurufnya sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan.

Muhammad Hafizh Gemilang - detikOto - 20DETIK