Dalam pemberitaan detik.com dijelaskan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 79,52 triliun. Meski demikian didalamnya tidak terdapat anggaran anggaran Formula E.